Alexander Marwata: KPK Bukan Pembantu Presiden, Harus Siap Jadi Oposisi

1 week ago 11
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK bukanlah lembaga yang berada di bawah presiden. Oleh karena itu, pimpinan KPK harus siap menjadi oposisi.

Hal itu dikatakan Alex dalam acara diskusi di kawasan Ciawi, Bogor, Kamis (12/9/2024). Awalnya Alex menegaskan meski KPK bagian dari eksekutif, bukan berarti berada di bawah presiden.

"KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden," kata Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menjelaskan, presiden tidak bisa memberhentikan bahkan mengganti pimpinan KPK. Untuk itu, dia menilai bahwa seharusnya pimpinan KPK berani menjadi oposisi.

"Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK, jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro-pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur," tuturnya.

"Kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen," tambahnya.

Alex mengatakan memang seharusnya pimpinan KPK menempatkan diri sebagai sosok yang independen dan jangan berpengaruh dengan pandangan lembaga lain.

"Nggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain nggak berpengaruh juga," ucapnya.

(ial/aik)

Read Entire Article