Hari Statistik Nasional (HSN) 2024: Sejarah hingga Tema Tahun Ini

21 hours ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Hari Statistik Nasional (HSN) diperingati tanggal 26 September untuk memaknai pentingnya peran statistik bagi pembangunan bangsa, salah satunya sebagai acuan bagi pengambil kebijakan untuk mencapai kesejahteraan bangsa Indonesia.

Peringatan Hari Statistik Nasional berkaitan dengan penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik di Indonesia pada 26 September 1960. Berikut serba-serbi Hari Statistik Nasional 2024.

Sejarah Hari Statistik Nasional

Hari Statistik Nasional 2022 diperingati setiap tanggal 26 September. Dilansir situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional atau HSN 26 September bukan peringatan hari jadi BPS, melainkan hari diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan statistik di Indonesia sudah dilaksanakan sejak masa Pemerintahan Belanda oleh lembaga yang didirikan oleh Direktur Pertanian. Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheid en Handel) di Bogor, pada Februari 1920. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik.

Pada 24 September 1924, kegiatan statistik pindah ke Jakarta dengan nama Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS) dan melaksanakan Sensus Penduduk pertama di Indonesia pada tahun 1930. Pada tahun 1942-1945, masa Pemerintahan Jepang di Indonesia, CKS berubah nama menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu dengan kegiatan memenuhi kebutuhan perang/militer.

Setelah Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, lembaga tersebut dinasionalisasikan dengan nama Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI) dan dipimpin oleh Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Setelah diterbitkan SE Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 No. 219/S.C., lembaga KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dibawah tanggung jawab Menteri Kemakmuran.

Berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. P/44, KPS bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya, berdasarkan Keppres X Nomor 172 tanggal 1 Juni 1957, KPS berubah nama jadi Biro Pusat Statistik dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Biro Pusat Statistik dibentuk berdasarkan UU No. 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sesuai dengan UU No.6 Tahun 1960 tentang Sensus, BPS menyelenggarakan Sensus Penduduk serentak di pada tahun 1961 yang merupakan Sensus Penduduk pertama setelah Indonesia merdeka.

Pada 19 Mei 1997, ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana Biro Pusat Statistik diubah namanya menjadi "Badan Pusat Statistik" atau disingkat BPS.

Hari Statistik Nasional 26 September ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor B.259/M.Sesneg/1996 tanggal 12 Agustus 1996. Tanggal 26 September dipilih sebagai Hari Statistik Nasional karena merupakan awal penyelenggaraan statistik di Indonesia, yakni UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik yang disempurnakan melalui UU No. 16 Tahun 1997.

Tema Hari Statistik Nasional 2024

Hari Statistik Nasional (HSN) 2024 adalah peringatan ke-64 sejak pertama kali penetapan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Tema Hari Statistik Nasional 2024 adalah "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas".

(kny/idn)

Read Entire Article