Hati-Hati! Pemakaian 5 Bahan Ini Bisa Membuat Mochi Tidak Halal

1 week ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mochi kerap dinikmati karena teksturnya kenyal dan rasanya manis. Makanan ini memang enak jadi camilan, tetapi perhatikan bahannya karena bisa jadi tidak halal karena alasan ini.

Mochi merupakan salah satu makanan yang lagi populer di Indonesia. Terbuat dari beras ketan yang biasanya memiliki adonan kacang atau cokelat sebagai isian. Mochi juga kerap dibuat dengan tambahan bahan lain, seperti air, gula, perisa hingga pewarna.

Dalam pembuatannya, beras ketan akan dicampur dengan tepung, gula, dan bahan lainnya dalam wadah panas. Campuran adonan tersebut lalu dikukus hingga teksturnya menjadi kenyal dan agak lengket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adonan inilah yang akan dijadikan sebagai kulit mochi. Biasanya akan dibentuk bulat, diisi, dan ditutup kembali hingga isiannya tidak terlihat.

Namun, mochi tidak bertahan lama karena tidak mengandung pengawet. Dalam suhu ruangan, makanan ini pun hanya bertahan sekitar 2 sampai 3 hari.

Meskipun jika dilihat sekilas bahan pembuatan mochi tidak ada yang haram, tetapi umat muslim perlu memerhatikan titik kritis dari bahan-bahan tersebut.

Dalam kondisi tertentu, bahan pembuat mochi, seperti tepung ketan, gula, mentega, perisa, pewarna, hingga isiannya bisa jadi tidak halal. Merangkum halalcorned.id (18/12/17), berikut bahan-bahan yang bisa membuat mochi tidak halal.

1. Tepung ketan

Mulai dari tepung ketan yang menjadi bahan utama mochi. Tepung ketan mengandung amilopektin tinggi yang membuat mochi punya tekstur kenyal dan lengket.

Tepung ini dibuat dari beras ketan putih atau hitam yang dikeringkan, kemudian direndam dengan air semalaman, ditiriskan, barulah diolah menjadi tepung.

Tidak seperti tepung terigu, tepung ketan tidak mengalami fortifikasi dengan penambahan L-Sistein. Dalam kata lain, tepung ini hanya diolah secara fisik, sehingga status tepung ketan sebenarnya halal sesuai syariat.

Daifuku mochiTerdapat bahan-bahan yang membuat mochi tidak halal. Foto: Instagram

2.Mentega

Bagaimana dengan mentega? Mentega berasal dari susu atau krim segar yang mengalami proses fermentasi, pengocokan, dan pengulenan. Salah satu titik kritis yang membuatnya tidak halal ada pada penambahan asam laktat saat fermentasi.

Jika media tumbuh asam laktat berasal dari bahan tidak halal, maka status mentega menjadi haram.

Pewarna karoten yang ditambahkan di dalamnya juga perlu diperhatikan. Jika ditambahkan dalam suatu penyalut terbuat dari gelatin yang bersumber dari babi, maka statusnya juga menjadi haram.

Read Entire Article