Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat perkembangan inflasi tahun ke tahun di provinsi ini pada Oktober sebesar 1,94 persen.
"Inflasi tahun ke tahun sebesar 1,94 persen, ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks inflasi kelompok pengeluaran seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi 3,03 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis berdasarkan keterangan secara daring di Bandarlampung, Jumat.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,86 persen, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,73 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rumah tangga 0,31 persen, kelompok kesehatan 1,15 persen, kelompok pendidikan 5,67 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,40 persen.
"Sedangkan komoditas yang dominan memberikan andil ataupun sumbangan inflasi dari tahun ke tahun di Oktober 2024 ini adalah bawang merah dengan andil inflasi 0,34 persen, kopi bubuk 0,31 persen, sigaret kretek mesin 0,24 persen, bawang putih 0,11 persen, dan sigaret kretek tangan 0,09 persen," ujar dia lagi.
Menurut dia, untuk tingkat inflasi dari bulan ke bulan di Oktober 2024 tercatat inflasinya sebesar 0,20 persen, dan komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada inflasi bulan ke bulan tersebut adalah bawang merah sebesar 0,11 persen, tomat 0,07 persen, daging ayam ras 0,04 persen, cumi-cumi 0,02 persen, dan ikan nila 0,02 persen.
"Dan mengenai perkembangan indeks harga konsumen di Provinsi Lampung pada Oktober 2024 sebesar 107,47. Kemudian inflasi tahun ke tahun tertinggi terjadi di Kabupaten Mesuji dengan besaran 2,83 persen dan indeks harga konsumen sebesar 110,69," katanya pula.
Ia melanjutkan untuk tingkat indeks harga konsumen terendah ada di Kota Metro sebesar 105,57 dan inflasi 1,58 persen.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024