Kemenhub Bakal Lelang Pengelolaan Bandara IKN-Sepinggan, Asing Boleh Masuk

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pemerintah akan membuka kesempatan bagi perusahaan asing untuk mengikuti lelang integrasi pengelolaan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Lelang itu akan dilaksanakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak boleh asal menunjuk perusahaan asing untuk mengelola dua bandara tersebut. Untuk itu, pelelangan menjadi satu-satunya jalan.

"Setengahnya dilelang KPBU. Karena kalau penunjukan (perusahaan asing) nggak boleh itu, (harus) dilelang," kata Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia menjelaskan hal tersebut masih harus melalui persetujuan Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Nantinya, pihaknya akan membuat proposal terkait integrasi pengelolaan bandara tersebut.

Dengan rencana ini, nantinya Bandara Sepinggan dan Bandara IKN akan di bawah satu entitas pengelolaan yang sama, yakni Angkasa Pura Indonesia dan pihak asing. Rencananya, Bandara IKN akan berfokus pada penerbangan internasional, sementara Bandara Sepinggan melayani penerbangan domestik.

"Belum lah (negaranya). Itu karena nanti kita kan ada proses persetujuan Presiden dulu. Negaranya, Terus kita bikin proposal. Idenya digabungkan dengan Balikpapan ya. Jadi satu entitas, tapi mengelola dua bandara," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya menawarkan dua bandara di Kalimantan untuk dikelola asing dan BUMN. Dua bandara itu yakni Bandara IKN dan Sepinggan.

"Jadi IKN dan Balikpapan itu, saya sudah tawarkan ke Pak Erick dikelola bersama-sama," katanya di Sarinah, Jakarta, Senin (9/9/2024).

(das/das)

Read Entire Article