“Kalau dikatakan sejujur-ujurnya kami tidak diinformasikan soal kebijakan tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti,” ungkapnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (4/2).
Sugeng mengkritik kebijakan mengenai pengecer oleh Menteri ESDM seharusnya memiliki perhitungan mitigasi yang cermat.
“Harus melalui pendekatan-pendekatan, sosialisasi yang tuntas supaya betul-betul bisa dipahami secara tuntas di masyarakat dan bisa dilaksanakan dengan sangat baik,” lanjutnya.
Perihal rencana Presiden Prabowo yang akan mengatur harga LPG bertabung hijau tersebut di pengecer agar tidak mahal dan membuka pengecer untuk boleh menjual LPG subsidi tersebut, Komisi XII sangat mengapresiasi hal tersebut.
“Kita cek terus menerus kita pantau, di dapil saya misalnya tadi lancar, di dapil pak Bambang, Jatim dan sebagainya, kita masing-masing dapil terus kita pantau,” ujarnya.
Meski demikian Sugeng menegaskan evaluasi terhadap MenterI ESDM tetap menjadi hak prerogatif presiden.