KPK Dalami Peran Eks Stafsus SYL di Kasus Korupsi X-Ray Kementan

2 hours ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman. Joice diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Joice Triatman, Wiraswasta/Staf Khusus Menteri Pertanian RI," ujar jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Disebutkan, Joice Triatman hadir dan diperiksa sebagai saksi hari ini. Tessa mengatakan penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-Ray di tahun 2021," ujarnya.

6 Orang Dicegah Terkait Korupsi X-ray Kementan

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang dalam dugaan perkara korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan. Pencegahan sudah dilakukan sejak 15 Agustus 2024.

"Tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia," jelas Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8).

"Yaitu inisial WH, IP, MD, SUD, CS, dan RF. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya," sambungnya.

Dia menjelaskan kegiatan pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut pencegahan ini dilakukan selama 6 bulan ke depan.

"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah tadi dijelaskan dan berlaku untuk 6 bulan ke depan," imbuhnya.

KPK memulai penyidikan kasus ini pada 12 Agustus 2024. Namun KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara dalam dugaan korupsi ini.

"Untuk diketahui bahwa tertanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 di tanggal 12 Agustus 2024," kata Tessa Mahardika.

(dwia/whn)

Read Entire Article