PPN Naik Jadi 12% di 2025 Tergantung Prabowo

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan kepastian kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tergantung keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Sebelumnya kebijakan itu direncanakan berlaku pada 2025.

"Kita tunggu saja pembahasan selanjutnya bersama dengan Presiden Terpilih," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu ditemui di DPR RI, Selasa (17/9/2024).

Terkait apakah penerimaan perpajakan tahun depan sudah termasuk PPN 12%, Febrio menjelaskan pihaknya melakukan intensifikasi dan ekstentifikasi sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya menu-menu reformasi harus terus kita lanjutkan, karena kita melihat perekonomian juga sudah mulai menunjukkan ruang untuk kita bisa tumbuh. Walaupun ekonomi global masih sangat menantang. Jadi kita akan terus bisa melihat bagaimana ekonomi tumbuh dengan baik tetapi rasio pajak bisa kita jaga stabil," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Badan Anggaran Said Abdullah mengatakan penerimaan perpajakan tahun depan belum termasuk perhitungan jika PPN 12% diberlakukan di 2025. Dia menyebut kebijakan itu harus dibahas kembali dengan pemerintah baru bersama Komisi XI DPR RI.

"Belum, 2024 di antaranya itu tidak termasuk PPN 12% dari 11% ke 12%. Kita nggak berkehendak menaikkan itu. Karena itu nanti ketentuan baru di tahun 2025 pemerintah meminta persetujuan Komisi XI," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengaku masih berkoordinasi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto soal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.

"Kita terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan presiden terpilih," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Menurutnya, ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih, baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Selain PPN, misalnya juga kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Kepastian dari berbagai program itu disebut akan diumumkan oleh Prabowo setelah pelantikan presiden.

"Untuk kebijakan yang memiliki dampak sosial, politik dan ekonomi yang cukup luas, nanti presiden terpilih yang akan menetapkan dan menyampaikan. Kami terus berkoordinasi dengan intensif," ujar Sri Mulyani.

(ada/rrd)

Read Entire Article