Rumah di Tangerang Dibobol Maling, Duit dan Perhiasan Rp 478 Juta Raib

4 days ago 5
ARTICLE AD BOX

Tangerang -

Sebuah rumah di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten, dibobol maling. Korban kehilangan sejumlah uang dan perhiasan senilai total Rp 478.650.000 akibat pencurian tersebut.

Peristiwa itu terjadi pukul 22.34 WIB pada Sabtu (14/9/2024). Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban kehilangan duit Rp 200 juta hingga perhiasan dengan total mencapai Rp 278.650.000.

"Diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa uang tunai senilai Rp 200.000.000, berikut perhiasan emas 150 gram (24 karat) seharga Rp 180.000,000, gelang emas putih 20 gram seharga Rp 19.400.000, kalung emas putih 25 gram seharga Rp 24.250.000, gelang berlian seharga Rp 25,000,000, anting berlian seharga Rp 30.000.000," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary mengatakan korban berinisial DD sedang liburan ke Dieng, Jawa Tengah, saat rumahnya dibobol. Dia mengatakan DD mendapat laporan dari seorang asisten rumah tangga inisial NN jika rumah DD telah dibobol maling.

"Awalnya pelapor bersama keluarga pergi berlibur ke daerah Dieng, Jawa Tengah. Kemudian pelapor mendapat laporan dari asisten rumah tangga (saksi NN) pada pukul 09.00 WIB bahwa rumah kondisi sudah dalam keadaan dibobol," ujarnya.

Mendengar laporan itu, DD langsung kembali ke Tangerang. Ade Ary mengatakan rumah korban dalam kondisi berantakan dan jendela dijebol.

"Pelapor langsung pulang ke rumah dan kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan, jendela sudah pada rusak atau dijebol," ucapnya.

Dia mengatakan korban langsung mengecek barang di rumahnya dan mendapati duit hingga perhiasan bernilai ratusan juta miliknya telah raib. DD pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pinang.

"Maka pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut di atas sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian tersebut di atas," ujarnya.

(mib/mea)

Read Entire Article